Sayangi Kaum Muda, Bupati Sintang Dukung Langkah Tegas Polres Sintang Tertibkan Knalpot Brong

Andre as
29 Jan 2026 05:38
3 menit membaca

GerbangKalbar.com, Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Sintang dalam mengintensifkan penertiban knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang. Dukungan tersebut disampaikan langsung saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil operasi penertiban pada Rabu, 28 Januari 2026, di Halaman Mapolres Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan tokoh agama dalam mengawasi kendaraan anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian ini didasari oleh rasa peduli terhadap keselamatan masyarakat dan kaum muda itu sendiri. Penertiban ini bukan dilakukan karena rasa benci, melainkan demi keselamatan semua orang.

“Saya berpesan kepada orang tua dan guru untuk terus mengingatkan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya,” ujar Bupati Sintang.

Sentuhan Humanis untuk Generasi Muda

Menariknya, Bupati Sintang juga menyampaikan pesan khusus yang menyentuh sisi emosional kaum milenial dan Gen Z di Sintang. Ia menegaskan bahwa aturan ini dibuat bukan untuk mengekang hobi, melainkan untuk menjaga nyawa dan kenyamanan bersama.

“Mulai saat ini, mari kita bersama-sama mengingatkan anak muda. Kepada anak muda Sintang, salam sayang dari Bupati. Kami menyayangi kalian, begitu juga pihak kepolisian. Kami paham hobi kalian, tetapi kami juga sangat berhati-hati dalam menjaga keselamatan kalian,” pesan Gregorius Herkulanus Bala secara menyentuh.

Hasil Operasi Penertiban Tahun 2025-2026

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memaparkan data bahwa total knalpot brong yang berhasil disita dan ditertibkan sejak tahun 2025 hingga awal 2026 mencapai 500 unit. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia rutin terhadap aksi balap liar dan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.

Menurut AKBP Sanny Handityo, tindakan tegas ini diambil berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

“Aksi tersebut sangat mengganggu masyarakat karena berisik dan melanggar aturan. Kami melakukan penindakan bukan untuk mencari kesalahan atau mengganggu kesenangan kaum muda, tetapi karena suara knalpot brong itu tidak enak didengar dan mengganggu ketertiban umum,” terang Kapolres Sintang.

Komitmen Penertiban Berkelanjutan

Polres Sintang memastikan bahwa kegiatan penertiban ini tidak akan berhenti pada seremoni pemusnahan saja. Ke depannya, kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan yang lebih tegas dan konsisten demi menciptakan suasana Sintang yang kondusif.

“Knalpot brong itu tidak gagah dan tidak keren, justru suaranya mengganggu. Kami sepakat penertiban ini akan terus dilakukan secara tegas ke depannya. Kami mohon dukungan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang, serta seluruh instansi terkait demi kenyamanan dan keselamatan kita semua,” tegas AKBP Sanny Handityo.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan polusi suara di Kabupaten Sintang dapat ditekan secara signifikan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x