Gerbangkalbar.com, Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan peringatan keras terkait penggunaan dana hibah dalam pertemuan dengan 129 lembaga dan organisasi penerima bantuan.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Dana Hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang ini berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pesan Tegas Bupati Sintang: Dana Hibah Bukan Milik Pribadi
Dalam arahannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menekankan agar niat baik Pemerintah Kabupaten Sintang dalam membantu lembaga sosial dan keagamaan tidak disalahgunakan.
Ia meminta para penerima hibah untuk benar-benar memahami aturan agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
“Prinsipnya, apa yang diajukan di proposal, itulah yang dikerjakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya ini hanya mempertemukan pembayar pajak, yakni rakyat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Tidak lebih dari itu. Ini juga bukan uang pribadi Bupati Sintang,” tegas Gregorius Herkulanus Bala.
Prioritas Bantuan: Kerja Nyata Terlebih Dahulu
Bupati juga memberikan kriteria khusus terkait pencairan bantuan.
Beliau menyatakan lebih mengapresiasi lembaga atau organisasi yang sudah menunjukkan progres kerja nyata di lapangan sebelum bantuan dana cair.
“Saya tidak mau membantu penerima hibah yang belum memulai pekerjaan sama sekali. Saya akan bantu kalau mereka sudah mulai bekerja. Misalnya rumah ibadah, mereka harus mulai membangun dulu, baru kita bantu. Bagi saya, lebih baik bekerja sambil berdoa daripada berdoa sambil bekerja. Jika bisa, presentasikan kepada saya apa yang sudah dilakukan, baru bantuan bisa diproses,” terangnya.
Jaga Integritas Demi Keamanan Bersama
Menutup arahannya, Bupati Sintang mengingatkan pentingnya integritas bagi penerima hibah maupun tim teknis dari Bagian Kesra. Ia berharap semua pihak bekerja sesuai koridor hukum agar tidak ada kendala di masa depan.
“Bantuan hibah ini jangan sampai membuat kita celaka. Kalian harus memiliki pendirian yang kuat dan jangan mau dipengaruhi untuk melakukan hal yang salah. Kita bekerja yang benar supaya penerima hibah dan Tim Kesra bisa tidur nyenyak tanpa rasa khawatir,” pesan Bupati dengan nada menyentuh.
Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, sehingga serapan dana hibah tahun 2026 dapat berjalan transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Sintang.***
Tidak ada komentar